Syarat dan Ketentuan Menjadi Anggota IKATAN ALUMNI FISIP UI (ILUNI-FISIP UI) :
1. Manfaat menjadi anggota IKATAN ALUMNI FISIP UI (ILUNI-FISIP UI) adalah sebagai sarana untuk ajang silahturahmi antar alumni serta menambah networking pertemanan dan juga networking usaha.
2. Masa keanggotaan IKATAN ALUMNI FISIP UI (ILUNI-FISIP UI) berlaku selamanya.
3. Cara menjadi anggota IKATAN ALUMNI FISIP UI (ILUNI-FISIP UI) :
- Keanggotaan bersifat otomatis apabila yang bersangkutan lulus / memegang ijasah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia dari berbagai prodi/ jenjang pendidikan atau, (Point A)
- Minimal pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia sekurang-kurangnya 1 tahun atau 2 semester. (Point B)
Oleh karena apabila sudah masuk kategori Point A atau B maka harus registrasi di website www.ilunifisipui.id terlebih dahulu.
4. Mengenai iuran bulanan atau tahunan untuk menjadi anggota IKATAN ALUMNI FISIP UI (ILUNI-FISIP UI) hingga saat ini belum ada.
5. Jika anggota terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, maka pengurus IKATAN ALUMNI FISIP UI (ILUNI-FISIP UI) berhak menonaktifkan sementara keanggotaan hingga masalah hukum tersebut selesai.